Komnas Perempuan Ingin Pembela HAM Jadi Terminologi

Para perempuan pembela HAM
Sumber :
  • VIVA.co.id / Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan berencana menempatkan perempuan pembela hak asasi menjadi sebuah terminologi yang diakui negara.

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kadernya Imam Wahyudi Tersangka KDRT

"Saya ingin bisa menempatkan mereka dalam terminologi negara, sejajar dengan pekerja sosial, sejajar dengan kader-kader program pemerintah yang selama ini sudah diakui aktivitasnya oleh negara," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana, di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2016.

Harapannya agar para perempuan itu mendapat pengakuan negara. Dengan pengakuan, menurut Azriana, mereka bisa lebih giat bekerja. “Karena mereka tahu, mereka dilindungi keamananannya, dilindungi dari intimidasi, dan kekerasan dalam bekerja," jelasnya.

Kepala Bakamla Ungkap Asal Mula Api Hanguskan Kantornya

Di samping itu, pengakuan negara akan memberikan pemahaman pada masyarakat dan pemerintah tentang perjuangan mereka.

"Jadi, semoga saja inisiatif ini bisa semakin mengenalkan kepada publik, terutama kepada pemerintah tentang perjuangan dan kerentanannya. Selama ini memang mereka bekerja tidak selalu terlihat, tetapi mereka bekerja tenang," ujarnya. (ase)

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Polisi: Termasuk Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno
Kemenag raih penghargaan Komnas Perempuan Kebijakan Penghapusan Kekerasan Gender

Kemenag Raih Penghargaan Komnas Perempuan dalam Kebijakan Penghapusan Kekerasan Gender

Apresiasi diberikan pada Malam Peringatan 26 Tahun Komnas Perempuan dan Apresiasi Mitra Komnas Perempuan, di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024