Pengacara: Surat Sri Bintang Tak Ada yang Aneh
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas menyebut tidak ada yang aneh dengan surat permintaan sidang istimewa yang ditunjukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Pak Bintang hanya berkirim surat kepada DPR. Suratnya ada. pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini. Ini surat dari Sri Bintang, tidak ada yang aneh," kata Razman sambil menunjukan surat tersebut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 7 Desember 2016.
Ia pun menyebut, surat tersebut bukan mengatasnamakan Sri Bintang, namun kelompok yang diberi nama kelompok people power Indonesia. "Ini kan gerakan kelompok people power Indonesia, ini nama, ini hanya nama doang," katanya.
Mengenai poin-poin surat tersebut, ia pun menyebut tidak ada yang salah. Salah satunya permintaan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 ke yang asli. "Menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 asli di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, sah saja kan," ujarnya.
Mengenai permintaan yang ingin mencabut mandat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, katanya, itu hanya harapan beliau. Menurutnya, permintaan itu dilandasi dengan latar belakang yang jelas.
"Itu kan harapan beliau dengan situasi yang berkembang saat ini, kan ada backgroundnya. Kecuali dia yang menyatakan langsung, saya yang bertanda tangan di bawah ini Sri Bintang Pamungkas, bla bla ingin mencabut. Kan tidak, ini kan background ini ada latar belakang," katanya.
Mengenai latar belakang permintaan sidang istimewa, ia menuturkan, saat ini sejak Indonesia merdeka tidak ada aksi unjuk rasa hingga melibatkan satu juta hingga lima juta orang.
Ia juga menambahkan, tidak pernah ada tokoh atau pejabat negara serta pemimpin yang menistakan agama dengan terang-terangan. "Ini kan termasuk situasi. Pernah enggak ada penggusuran yang seganas Kalijodo? Saya juga pembelanya di situ. Ganas, ada TNi Polri di dalam," katanya.
Berikut isi surat Sri Bintang Pamungkas yang meminta Sidang Istimewa ke MPR/ DPR:
Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Gatot Soebroto
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya,
Sri-Bintang Pamungkas