Rencana Penghapusan Ujian Nasional Batal
- ANTARA FOTO/Tommy Saputra
VIVA.co.id – Rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus Ujian Nasional (UN), dibatalkan. Ujian Nasional masih tetap akan diadakan.
Dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu 7 Desember 2016 pagi hingga siang tadi, Mendikbud tidak memberikan keterangan pers. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ditemui di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, mengatakan, kalau rencana penghapusan UN itu ditolak.
"Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui tapi disuruh kaji ulang," kata Wapres JK di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
JK menjelaskan, alasan menolak usulan UN dihapus itu adalah masih perlunya kerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional," ujar JK.
Selain itu, untuk mengevaluasi maka soal ujian nasional harus sama. Dengan adanya soal yang sama itu maka bisa dilihat kualitas siswa di tiap daerah. "Harus dengan soal yang hampir sama harus diketahui, Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana. Baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya," kata Wapres.
JK menjelaskan, ukuran kelulusan adalah ujian. Di negara-negara ASEAN misalnya, semua menggunakan ujian nasional bahkan sangat ketat. Begitu juga di Asia, menggunakan ujian nasional. Hanya Jepang yang menurutnya tidak menggunakan ujian skala nasional kecuali untuk masuk ke perguruan tinggi.
"Tanpa ujian nasional daya saing kita dan semangat anak-anak belajar itu berkurang. Jadi usulan tadi tidak diterima, tapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu.”
(mus)