Urusan Kasur Dijatah, Suami Nekat Tusuk Istri dengan Parang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Iman Ambran, warga Desa Tanoyan Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi utara nekat menusuk mulut istrinya sendiri, AO, dengan parang usai terlibat cekcok mulut, Rabu, 7 Desember 2016.

Perempuan Pilih Tak Menikah karena Trauma KDRT Orang Tua, Dosakah? Ini Jawaban Mamah Dedeh

Dari pengakuannya ke polisi, perbuatan itu dilakukannya lantaran Iman kesal atas ulah istrinya menolak untuk diajak berhubungan intim. Kata Iman, istrinya AO bersikukuh bahwa urusan kasur tersebut hanya boleh dijatahi seminggu sekali untuk Irman.

"Pelaku kesal. Istrinya menolak diajak berhubungan intim," kata Kapolsek Lolayan AKBP Sudariyo B Hardjo.

Kenali Penyebab Gejala Dispareunia, IDI Atambua Berikan Informasi Pengobatan

Emosi yang menyulut Iman pun akhirnya mengantarkan sang istri ke Rumah Sakit Umum Datu Binangkang karena mulutnya robek akibat terkena benad tajam.

Kini, Imran telah diamankan bersama barang bukti. Ia terancam dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ia bisa diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Sudariyo.

Kondisi Suami Melody Sharon yang Diseret Mobil hingga 200 Meter Memprihatinkan

Rifandi Kamaru/Sulawesi Utara

Balita Korban Penganiayaan di Papua

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap balita AL (5), di Papua yang dilakukan oleh paman dan tante korban di Organda Padang Bulan,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025