Penambang Tewas akibat Longsor di Lebak Jadi 11 Orang

Petugas dan relawan mengevakuasi para penambang ilegal emas korban tanah longsor di Sungai Blok Cikopo, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 7 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, memperbarui informasi tentang jumlah penambang emas yang tewas akibat longsor di Sungai Blok Cikopo, Kecamatan Cibeber, kabupaten setempat. Jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 11 orang, sampai Rabu, 7 Desember 2016.

Kafe di Pekalongan Runtuh Akibat Longsor, Pengunjung yang Berteduh Diduga Tertimbun

Petugas BPBD bersama aparat TNI dan Polri serta pemerintah desa berusaha mengevakuasi para korban. Tim SAR memperkirakan masih ada korban yang tertimbun longsor di sana.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi, petugas kesulitan mengevakuasi korban karena medan berat yang terletak di tengah hutan Gunung Halimun Salak. Bahkan untuk mencapai lokasi hanya bisa ditempuh dengan berjalan selama 10 jam.

Longsor Maut Akibat Hujan Deras di Pekalongan, 25 Tewas dan 9 Orang Hilang

"Di situ memang penambangan ilegal. Pemerintah dan pengelola hutan lindung sudah melarang. Namun masyarakat tergiur akan hasilnya," kata Kaprawi.

Korban tewas diperkirakan bisa bertambah jika material longsor terus digali. Sejauh ini ada delapan jenazah yang telah diidentifikasi dan tiga yang lain belum dikenali.

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sukabumi, Baznas Ungkap Hal yang Paling Dibutuhkan di Sana

"Kemungkinan korban masih terus bertambah; masih proses pencarian," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibeber, Ajun Komisaris Polisi Hero, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Tim SAR evakuasi korban longsor di Petungkriyono Pekalongan.

Tim SAR Temukan Lagi 3 Korban Longsor Pekalongan, 2 Korban Belum Bisa Dievakuasi

Tim SAR gabungan kembali menemukan 3 korban longsor di Petungkriyono Pekalongan, hari ke-4 operasi SAR, Jumat, 24 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025