Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK
VIVA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Penggeledahan ini terkait kasus suap program aspirasi yang direalisasikan dengan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Benar (digeledah)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2016.
Penggeledahan tersebut berlangsung di rumah Yudi yang terletak di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Jawa Barat.
Penggeledahan ini terjadi dalam kasus penyidikan tersangka siapa, Febri mengaku belum mendapat informasi lebih dari penyidik. Menurutnya, seusai rangkaian penggeledahan selesai, KPK akan mengumumkannya.
Dalam kasus program aspirasi, KPK sebelumnya sudah memeriksa Yudi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa pimpinan dan sejumlah anggota Komisi V DPR. Bahkan, tiga orang anggota Komisi V DPR sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus suap ini. (ase)