TNI-Polri Bantah Perwira AD Marah Dua Jenderal Ditangkap
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia membantah kabar perwira tinggi dan perwira menengah TNI marah karena dua Jenderal (Purnawirawan), yaitu Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan kasus makar.
"Berkaitan adanya beredar di media sosial hari ini yang mengatasnamakan Dragon TV, dan media lainnya bahwa perwira tinggi dan perwira menengah AD marah karena kejadian pengambilan Bapak Kivlan Zen dan Adityawarman, kami sampaikan apa yang ada di media sosial tidak benar adanya. Oleh sebab itu, jangan percaya terhadap provokasi dan hanya mengadu domba," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 November 2016.
Ia menegaskan, pihaknya akan mencari akun tersebut. Sebab, dirinya sudah mengecek televisi China ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan informasi tersebut.
"Maka saya minta kembali ke khalayak ramai, jangan coba-coba melanggar UU ITE, karena kita akan cari untuk mintai pertanggungjawaban," Iriawan menegaskan.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, mengatakan berkaitan pemberitaan di medsos dari Dragon TV, ia mengaku telah meminta bantuan media untuk menenangkan masyarakat terhadap berita tidak penting ini.
"Sudah jelas rantai komando di TNI jelas. Yaitu tegak lurus, tidak ada di luar rantai komando. Kalau pun bergerak sendiri tidak mungkin, karena tugas kami memberikan ketenangan kepada masyarakat Jakarta dan Indonesia," katanya.
Teddy membantah ada pergerakan pasukan dari luar Jakarta terkait penangkapan kedua purnawirawan Jenderal tersebut. "Tidak ada gerakan ke Jakarta, itu bohong. Tidak ada sama sekali. Kami sangat solid," katanya.
Dijelaskan, terkait penangkapan tersebut dirinya sudah menyampaikan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (ase)