Tak Kooperatif, Penangguhan Penahanan Sri Bintang Ditolak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan, menjelaskan alasan belum bisa memenuhi permintaan penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Permohonan ini diajukan istri Sri Bintang ke Polda Metro Jaya, Senin, 5 Desember 2016. "Kita belum bisa memenuhi permintaan kuasa hukum," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.

Penolakan ini karena penyidik menganggap Sri Bintang tak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Tidak kooperatif. Pada penangkapan juga beda dengan (tersangka) yang lain. Ada sedikit perlawanan. Kemudian diperiksa sulit. Yang lain tidak," ujarnya menambahkan.

KPK Bakal Jerat Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif

Mengenai keluhan Erna, istri Sri Bintang, yang menilai proses penangkapan itu terlalu represif, sehingga mirip dengan proses penangkapan para jenderal dalam adegan film G30S/PKI. Menurut Iriawan, tindakan itu merupakan taktik Kepolisian. "Itu taktik kami. Silakan mengeluhkan saja, tidak masalah," ucapnya.

Untuk diketahui, polisi menangkap 11 orang sebelum aksi pada 2 Desember berlangsung. Di antara mereka, 8 menjadi tersangka makar, 2 orang tersangka kasus ITE, dan satu lainnya yakni musisi Ahmad Dhani tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian juga menahan Sri Bintang, serta Jamran dan Rizal Kobar terkait pelanggaran UU ITE. Ketiganya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

(mus)

Sebuah Mortir berjenis Fragmen M57 yang masih aktif, berhasil ditemukan di wilayah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 21 April 2024.

Diduga Mortir Ditemukan di Rumah Jaksel, Penjinak Bom Diterjunkan

Dua benda diduga mortir ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024