KPK, Polri dan Kejagung Segera Teken SKB SPDP Online

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, dia bersama Kapolri dan Jaksa Agung segera menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan berbasis internet (e-SPDP). 

Eks Ketua PN Surabaya Dijemput Paksa Kejagung Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Agus mengungkapkan hal tersebut usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang bertandang ke kantor KPK, di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2016. 

"Pak Tito datang ke KPK dalam rangka koordinasi. Kami dalam waktu dekat akan tanda tangan SKB, Kepala Polri, KPK dan Jaksa Agung. Kami akan menerapkan e-SPDP terkait kasus tindak pidana korupsi," kata Agus Rahardjo.

Alasan Kejaksaan Periksa Kembali Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Gula

Kapolri Tito Karnavian menilai, e-SPDP sangat penting. Dengan adanya terobosan itu, nantinya tiga lembaga penegak hukum ini dalam menangani kasus korupsi tidak harus datang ke kantor penegak hukum lain untuk pemberitahuan. Tinggal mengakses secara online, sehingga terpantau oleh semua penegak hukum dari tiga 'matra' tersebut.

"Dengan elektronik SPDP, dari polisi kami tidak perlu lagi Polri yang menyidik kasus korupsi datang menyampaikan hard copy ke sini (KPK). Tapi secara online, maka peran KPK kan sebagai supervisor. Undang-undang mewajibkan Polri dan Kejaksaan yang menangani kasus korupsi untuk laporkan kepada KPK," kata Tito di KPK. 

Bertemu 2 Jam, Kepala PPATK Ngaku Dapat Banyak Arahan dari Prabowo

(mus)

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Harapan Tom Lembong di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan

Tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menaruh banyak harapan di tahun 2025.Namun, dia sadar banyak tantangan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025