KPK Akan Periksa Oknum TNI Ajudan Pejabat Ditjen Pajak
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan meminta keterangan dari oknum TNI, yang turut diamankan saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dan Presiden Direktur PT E.K. Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Oknum TNI tersebut, merupakan ajudan dari Handang, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Bahwa memang ada ajudan status TNI dalam operasi tangkap tangan kemarin itu. Artinya dia bisa jadi saksi berkaitan kasus itu, jika memang penyidik memerlukan, akan dipanggil," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016.
Yuyuk mengaku belum tahu sejauh mana keterlibatan oknum TNI ini, terkait kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia senilai Rp78 miliar tersebut.
Yuyuk hanya bisa memastikan, penyidik telah menerima informasi dan keterangannya usai penangkapan beberapa waktu lalu
"Itu kan? masuk dalam materi pemeriksaan," kata Yuyuk.