Lapor LHKPN, Eks Kepala PPATK Akui Hartanya Bertambah

Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantor KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016.

Demokrat Curiga PPATK Dapat Tekanan Luar Biasa soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

Yusuf datang untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, karena dia sudah tak lagi menjabat Kepala PPATK.

"Saya mau melaporkan LHKPN dan sebagai pejabat publik, penyelenggara negara kan saya wajib menyerahkan. Saya (sebelumnya) serahkan (LHKPN) itu untuk 2012-2014 jadi Kepala PPATK. Sekarang 2016 sudah diverifikasi, nanti KPK kemudian menyatakan berapa sesungguhnya," ujarnya saat datang ke kantor KPK.

Benny Harman Cecar Kepala PPATK: Dalam Kaitan Apa, Menseskab Menelepon Saudara

Selama menjadi Kepala PPATK, Yusuf mengaku adanya penambahan jumlah harta, dari sebelumnya Rp4,4 miliar. Namun dia belum mengetahui secara rinci besaran kenaikan total hartanya saat ini, karena harus menunggu pengumuman hasil verifikasi KPK.

"Tapi nanti KPK hitung. Poin yang perlu saya sampaikan bahwa ini kewajiban bagi pejabat publik, harus mematuhi ketentuan ini sebagai bagian transparansi," ucapnya.

Komisi III Tegur Kepala PPATK, Jangan Bikin Gaduh

M. Yusuf telah memimpin PPATK selama periode 2011-2016. Posisinya digantikan Kiagus Ahmad Badaruddin. (ase)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023