Kebijakan Wali Kota Cimahi Dikendalikan Suami
- VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, dan suaminya Mohammad Itoch Tochija, telah dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di basement kantor lembaga tersebut.
Pasangan ini diduga menerima suap dari dua pengusaha, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Uang itu diberikan sebagai ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi tahun 2017, yang memiliki anggaran Rp57 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka miliki bahwa Itoch aktif berkomunikasi dengan para pengusaha. Menurut Basaria, Itoch sebagai suami Atty, memiliki pengaruh kuat untuk menentukan beragam proyek di Cimahi.
Sebelumnya, Itoch pernah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi selama dua periode. Adapun Atty, sebagai petahana saat ini tengah mencalonkan kembali menjadi Wali Kota Cimahi.
"Dalam pelaksanaan proyek selalu MIT (Mohammad Itoch Tochija) yang melakukan dan istrinya menandatangani saja," kata Basaria melalui pesan singkat, Senin, 5 Desember 2016.
Itoch juga diduga telah memperdagangkan pengaruh istrinya kepada para pengusaha. Hal ini seperti informasi yang KPK terima, bahwa Itoch kerap mengendalikan kebijakan pemerintah, sementara Atty sebagai pelaksana administrasi pemerintahan.
"Bisa diterapkan trading incfluence, karena dia memperdagangkan pengaruh terhadap semua tindakan-tinakan di dalam melaksanakan proyek," kata Basaria. (ase)