Korpri Tolak Pengerahan PNS di Parade Kebhinekaan
VIVA.co.id – Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) menolak pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk di luar kepentingan negara dan di luar kepentingan tugas pokok fungsi dan perannya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, PNS harus berdiri di atas semua golongan, netral dari kepentingan politik dan tidak boleh ditarik-tarik untuk memenuhi kepentingan partai politik.
Hal tersebut menanggapi beredarnya surat imbauan dan edaran pengerahan PNS untuk hadir di kawasan Car Free Day, Minggu, 4 Desember 2016..
"Saya minta semua PNS tetap berada dalam koridor aturan norma hukum yang berlaku dalam UU ASN, UU Pemilu, UU Pemda, UU Pilkada dan aturan sektoral lainnya yang mengatur netralitas PNS," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya.
Zudan meminta kepada semua pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak memobilisasi PNS demi kepentingan politik. "Jangan dirusak suasana yang sudah sejuk ini dengan tindakan-tindakan yang tidak simpatik dan dapat mengorbankan PNS itu sendiri," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo ini.
Zudan mengatakan, apabila PNS mau hadir dalam acara-acara pengajian, Car Free Day, atau olahraga bersama, datanglah dalam kapasitas pribadi.
"Tidak boleh membawa dan menggunakan fasilitas kantor. Hak-hak pribadi di luar urusan dinas tugas fungsi dan peran PNS menjadi tanggung jawab dan pilihan masing-masing," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Dia menyatakan, acara ‘Kita Indonesia’ yang berlangsung di kawasan Car Free Day hari ini tidak boleh mengandung unsur politik.
"Penegasannya tidak ada kegiatan politik besok, enggak boleh ada kegiatan politik di CFD," kata Sumarsono, di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 3 Desember 2016.
Sumarsono mengaku telah menerima laporan penyelenggara terkait penyelenggaraan acara tersebut. Panitia penyelenggara berjanji akan membentuk tim sweeping. Tim ini bertugas untuk melakukan sweeping bagi peserta aksi yang menggunakan atribut partai politik maupun pasangan calon Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kalau besok (hari ini, Red.) ada peserta yang pakai atribut pakaian atau seragam partai, enggak boleh. Janjinya bakal ada sweeping, panitia langsung ganti dengan kaos putih," kata Sumarsono.
Adapun penyelenggara ‘Kita Indonesia’ adalah partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK, yang memelopori adalah Partai Nasdem dan Partai Golkar. Pada aksi tersebut, ada 10 panggung hiburan yang tersebar mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Kuda. (ase)