Aparat Gagalkan Penyelundupan 31,6 Kg Sabu
- Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/ Ujwala Yudha
VIVA.co.id – Aparat Polda Kalimantan Barat bersama TNI dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Barang ilegal dari Malaysia itu yang berhasil ditangkal berjumlah 31,6 kilogram sabu, serta 1.992 butir pil ekstasi.
Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Musyafak mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja sama dan kesigapan aparat dalam menjaga perbatasan RI-Malaysia.
"Bermula dari kecurigaan tim Bea Cukai terhadap mobil Proton Satria berwarna biru. Tim Bea Cukai pun melaporkannya ke Polri dan Pamtas. Kemudian tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan dan ditemukanlah 31,6 kg sabu dan 1.988 butir ektasi di bagasi mobil," kata Musyafak di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No.1 Kota Pontianak, Jumat, 2 Desember 2016.
Saat ditemukan, timbangan awal di lokasi jumlah sabu sekitar 19,27 kilogram. Tapi setelah ditimbang ulang di Mapolda, ternyata angka persinya adalah 31,6 kilogram. "Jadi kita hitung di tahun 2016 ini, kurang lebih satu kuintal," ujarnya.
Dia berharap, kasus narkoba tak dianggap remeh karena merusak generasi bangsa. Dia pun menekankan peranan keluarga penting sebagai pencegahan. Sementara untuk penindakan, dia akan memastikan perbatasan RI-Malaysia dijaga dengan baik, untuk meminimalisir penyelundupan narkoba.
"Ini perlu kita jaga bahwa di perbatasan Kalbar dengan Malaysia ini menjadi jalur yang empuk kalau petugasnya tak baik. Ini merupakan respon jawaban petugas di perbatasan sangat jeli melaksanakan tugsanya dalam rangka mengungkap kasus-kasus," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saifullah Nasution, mengapresiasi bantuan TNI dan Polri, sehingga kasus ini bisa diungkap, dan narkoba bisa dicegah masuk ke Indonesia.
Sementara Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, menjelaskan rangkaian penangkapan ini.
Dia bilang, warga negara Malaysia berinisial CC (41) itu, ditangkap di daerah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Penangkapan dilalukan personel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha, bersama anggota Bea Cukai setempat. Saat melaksanakan razia di depan Pos PLB Desa Badau, pada Rabu, 30 November 2016.
Penangkapan berawal dari kecurigaan terhadap mobil Proton biru dengan pelat Malaysia WEM 6119, yang dikemudikan CC. Mobil ini melintasai pos jaga sekitar pukul 11.30 WIB. Dari razia ini terungkap barang ilegal yang dia bawa di bagasi.
Adapun hasil hasil pemeriksaan aparat, pengakuan dari CC, barang tersebut adalah milik seseorang dari Kuala Lumpur, Malaysia. “Dan akan dibawa ke terminal Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu,” kata dia.
Kini, barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polres Kapuas Hulu.
(mus)