Kapolri: Alhamdulillah Aksi Bela Islam III Aman

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menerima kaligrafi dari ulama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id –  Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengapresiasi kegiatan doa bersama yang diikuti jutaan umat Islam sebagai Aksi Bela Islam III yang digelar di lapangan Monas berjalan dengan baik, Jumat, 2 Desember 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ibadah Aksi Bela Islam jilid III ini berjalan dengan lancar, semua aman," kata Tito Karnavian di Monas, Jakarta Pusat.

Karena itu, Tito mengapresiasi langkah umat muslim yang melakukan doa bersama, dan salat Jumat berjamaah di lapangan Monas tersebut. Kegiatan ini digelar untuk mengawal kasus penistaan agama oleh Gubernr DKI Jakarta nonkatif Basuki Tjahaja Purnama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada yang mengganggu dan tidak ada yang melakukan aksi kekerasan dan kami sangat menghargai itu," ujar Tito Karnavian.

Dalam aksi itu salat Jumat bersama, turut hadir Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Politiki Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Selain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moch Iriawan dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar juga hadir. 

Aksi Bela Islam III juga dihadiri sejumlah tokoh seperti Pembina GNPF MUI  Rizieq Shihab, Ketua Umum GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir, Jubir FPI Munarman dan Wakil Ketua GNPF MUI Zainut Tauhid. Tampak juga juru bicara Front Pembela Islam, Munarman.

Sejak awal Kapolri memang memastikan akan ikut dalam aksi ini. Saat naik panggung, Tito Karnavian langsung dikalungi serban oleh ulama yang berada di panggung. Kapolri meminta kepada jutaan masyarakat untuk mempercayakan kasus Ahok kepada Kepolisian.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Saya minta masyarakat agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, tertib dan percayakan proses hukum Ahok kepada Kepolisian," kata Tito.

Massa yang mendengar sambutan itu justru meneriaki Kapolri agar segera menangkap Ahok. "Tangkap, tangkap Ahok. Buktikan, buktikan, tangkap Ahok," teriak massa.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022