Tanggapan KPK Soal Penangkapan Wali Kota Cimahi
- Ali Azumar
VIVA.co.id - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali operasi tangkap tangan. Berdasar informasi, dalam OTT kali ini, Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.
Atty yang maju kembali dalam Pilkada Cimahi 2017 itu ditangkap di rumahnya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Bandung, Kamis, 1 Desember 2016, malam.
Informasi tersebut juga dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 2 Desember 2016. Winarto mengatakan, pihaknya turut membantu dan mendampingi tim Satgas KPK yang melakukan OTT dimaksud.
"Pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," kata Winarto.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait OTT ini.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif meminta masyarakat untuk bersabar. "Tunggu saja (update kabar penangkapan)," ujarnya.
Sebelumnya juga diberitakan, KPK menangkap mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dan Wali Kota Cimahi Atty Suharty di kediaman mereka di Jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi setelah tim KPK datang ke rumah mereka pada Kamis, 1 Desember 2016, sekitar pukul 19.30 WIB.