Wali Kota Cimahi dan Itoch Tohija Dicokok KPK

Ilustrasi/Tim Penyidik KPK saat menggeledah kantor Kejaksaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dan Wali Kota Cimahi Atty Suharty di kediaman mereka di Jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat.

Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan itu terjadi setelah tim KPK datang ke rumah mereka pada Kamis, 1 Desember malam pukul 19:30 WIB.

Setelah proses penggeledahan berlangsung 10 jam, tim KPK memutuskan membawa pasangan keluarga politisi itu dan keluar pukul 05:30 WIB.

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

"Tim Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoch Tohija dan Atty Suharty dengan membawa beberapa berkas," ujar Yusri, Jumat, 2 Desember 2016.

Yusri menuturkan, KPK datang secara romobongan mobil Innova sebanyak lima unit. Mereka, lanjut Yusri, menjalankan proses penggeledahan secara tertutup.

Pengacara Perantara Suap Penyidik KPK Dituntut 10 Tahun Penjara

"Belum diketahui keterangan rinci, pengawalan juga dilakukan oleh Polsek Sukasari. Penggeledahan dalam keadaan tertutup," katanya.

Harvey Moeis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korup

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024