Wali Kota Cimahi dan Itoch Tohija Dicokok KPK
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dan Wali Kota Cimahi Atty Suharty di kediaman mereka di Jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan itu terjadi setelah tim KPK datang ke rumah mereka pada Kamis, 1 Desember malam pukul 19:30 WIB.
Setelah proses penggeledahan berlangsung 10 jam, tim KPK memutuskan membawa pasangan keluarga politisi itu dan keluar pukul 05:30 WIB.
"Tim Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoch Tohija dan Atty Suharty dengan membawa beberapa berkas," ujar Yusri, Jumat, 2 Desember 2016.
Yusri menuturkan, KPK datang secara romobongan mobil Innova sebanyak lima unit. Mereka, lanjut Yusri, menjalankan proses penggeledahan secara tertutup.
"Belum diketahui keterangan rinci, pengawalan juga dilakukan oleh Polsek Sukasari. Penggeledahan dalam keadaan tertutup," katanya.