Terduga Penyuap Berutang Budi pada Irman Gusman
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi menyebut uang Rp100 juta yang diserahkan kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman adalah bentuk ucapan terima kasih. Memi dan Sutanto mengaku merasa berutang budi kepada Irman.
Demikian diungkapkan pasutri tersebut saat memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2016.
"Uang itu sebagai tanda terima kasih, karena kami yang sudah buntu, saya menceritakan semua permasalahan kepada Pak Irman," kata Memi.
Diungkapkan Memi, pada pertemuan bersama Irman, ia menyampaikan mengenai kelangkaan gula yang terjadi di Sumatera Barat. Ia juga menceritakan bahwa Bulog mendapat tugas untuk mendistribusikan gula ke seluruh Indonesia.
Kepada Irman Gusman, Memi meminta supaya Perum Bulog mendistribusikan gula ke Sumatera Barat. Irman kemudian menanggapi dan menyatakan bersedia untuk menghubungi direktur utama Bulog.
Selain itu, Memi pernah menyepakati permintaan Irman mengenai bagi hasil atas jumlah gula yang didistribusikan dari Bulog. Meski kesepakatan tak sesuai keinginan, Memi dan Sutanto merasa wajib membalas bantuan Irman.
Memi dan Sutanto mengakui bahwa pemberian tersebut atas jasa yang telah diberikan Irman. Tanpa bantuan Irman dengan menghubungi direktur utama Perum Bulog, Memi dan Sutanto tidak akan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.
Dalam perkara ini, bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi diduga menyuap Irman Gusman Rp100 juta terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.