Seorang Kakek Tega Cabuli Anak dengan Keterbelakangan Mental

Kakek cabuli anak dengan keterbelakangan mental.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id – Jais, kakek berusia 50 tahun kini harus mendekam di sel Polres Garut Jawa Barat. Ia dilaporkan, karena tega mencabuli seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental. Tersangka mencabuli B usia 11 tahun, karena tergiur dengan kemolekan tubuhnya.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Jais mengaku perbuatan bejatnya tersebut dilakukan, saat B sedang bermain di halaman rumahnya. Tanpa berpikir panjang, Jais memanggil B dan memaksa masuk ke rumah. Setelah itu, B dibawa ke dapur, kemudian tersangka melucuti pakaian dan menyetubuhinya.

"Tidak lama pak. Jadi, waktu itu dia (B) sedang bermain di halaman rumah saya, lalu saya paksa masuk rumah dan saya gituin (cabuli)," ujarnya di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Garut.

Kronologi Kakek Berusia 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Kota Malang

Perbuatan Jais menyetubuhi B yang tercatat sebagai siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) tersebut, langsung tercium oleh kedua orangtua B. Tak terima atas perbuatan Jais, orangtua B lantas melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Garut.

" Ya, Jumat 25 November 2016 kemarin, saya ditangkap petugas, sampai sekarang saya masih diperiksa, " ucap Jais.

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Tersangka mengatakan bahwa perbuatan cabul tersebut awalnya tidak terlintas dalam pikirannya.

Perbuatannya dilakukan tidak lebih dari 15 menit, namun Jais kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya menyesal pak, karena sebelum perbuatan dilakukan, saya tak pernah berpikir ingin menyetubuhi B. Tetapi, ya nasi sudah jadi bubur, " ujarnya penuh sesal. (asp)

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi

Kompol Nurma Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Polisi belum jadikan tersangka RA (14), usai diduga melakukan pencabulan kepada KR (5), di dalam toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasa

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025