Seorang Kakek Tega Cabuli Anak dengan Keterbelakangan Mental

Kakek cabuli anak dengan keterbelakangan mental.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id – Jais, kakek berusia 50 tahun kini harus mendekam di sel Polres Garut Jawa Barat. Ia dilaporkan, karena tega mencabuli seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental. Tersangka mencabuli B usia 11 tahun, karena tergiur dengan kemolekan tubuhnya.

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola 'Predator Anak' Sudirman

Jais mengaku perbuatan bejatnya tersebut dilakukan, saat B sedang bermain di halaman rumahnya. Tanpa berpikir panjang, Jais memanggil B dan memaksa masuk ke rumah. Setelah itu, B dibawa ke dapur, kemudian tersangka melucuti pakaian dan menyetubuhinya.

"Tidak lama pak. Jadi, waktu itu dia (B) sedang bermain di halaman rumah saya, lalu saya paksa masuk rumah dan saya gituin (cabuli)," ujarnya di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Garut.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Perbuatan Jais menyetubuhi B yang tercatat sebagai siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) tersebut, langsung tercium oleh kedua orangtua B. Tak terima atas perbuatan Jais, orangtua B lantas melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Garut.

" Ya, Jumat 25 November 2016 kemarin, saya ditangkap petugas, sampai sekarang saya masih diperiksa, " ucap Jais.

Bapak hingga Anak Pimpinan Ponpes di Bekasi Diduga Cabuli Santri Selama 2 Tahun

Tersangka mengatakan bahwa perbuatan cabul tersebut awalnya tidak terlintas dalam pikirannya.

Perbuatannya dilakukan tidak lebih dari 15 menit, namun Jais kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya menyesal pak, karena sebelum perbuatan dilakukan, saya tak pernah berpikir ingin menyetubuhi B. Tetapi, ya nasi sudah jadi bubur, " ujarnya penuh sesal. (asp)

Lansia inisial D masuk DPO usai cabuli muridnya sendiri di Jakarta Selatan

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mengusut adanya dugaan pencabulan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 9 tahun oleh gurunya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024