Wiranto Anggap Sebagian Ormas Hanya Buat Masalah
- VIVA/Nadlir
VIVA.co.id – Pemerintah berencana mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat yang ada saat ini. Sebab, jumlahnya mencapai 250 ribu lebih, dan beberapa diantaranya dianggap bermasalah karena tak berlandaskan undang-undang dan Pancasila.
"Dari situ kan kita bisa melihat bahwa seyogianya ormas sesuai tujuannya. Harusnya paralel dan sinkron dengan bagaimana kita membangun negeri ini," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, kantornya, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.
Pemerintah berharap berbagai aktivitas ormas memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
"Tapi ternyata kan kita lihat beberapa ormas justru kebalikan dari itu, banyak membuat permasalahan di negeri ini," ungkapnya.
Atas dasar itu, Menkopolhukam menggelar rapat khusus, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Badan Intelijen Negara.
"Rapat tadi kan kita ingin untuk melakukan pendataan kembali ormas yang nyata-nyata tidak lagi paralel ya. Sehingga dari sana kita nanti mempelajari ormas mana yang nanti kita berikan peringatan untuk kembali masuk ke koridor yang sama dengan program pemerintah," paparnya.
Purnawirawan Jenderal TNI ini memastikan, pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang nyata-nyata melanggar undang-undang.
"Nanti tentu akan kita berikan langkah edukatif persuasif dulu. Nanti setelah itu baru ada suatu peringatan yang keras sampai kepada pembekuan," tegasnya.
Selain itu, Wiranto mengaku pemerintah juga tengah mengkaji kelemahan Undang-Undang tentang Ormas. Pemerintah berencana mengajukan revisi terhadap undang-undang itu.
"Ya kita usulkan. Tatkala undang-undang itu ternyata banyak lubang-lubang yang membuat permasalahan kita sebagai bangsa, ya ditambal tentunya melalui revisi," katanya.