Kasus Suap di Kebumen, KPK Periksa Dokter
- M Nadlir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter bernama Lia, Senin, 28 November 2016. Lia sedianya hadir dan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGW dan HTY (Sigit Widodo dan Hartoyo)," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Lia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang merupakan pihak swasta yakni Herwin Wijayanto dan Mustika Aji. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang sama, Sigit Widodo dan Hartoyo.
Dalam perkara ini, KPK mulanya menjerat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo pasca operasi tangkap tangan, Sabtu, 15 Oktober 2016. Keduanya diduga menerima suap dari Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Group, Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.
Dari tangan dua tersangka, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang itu merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Selanjutnya, KPK menetapkan Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap pada Jumat, 21 Oktober 2016.