Jabar Siap Formulasikan Standar Kelulusan Jika UN Dihapus

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyatakan aparatnya siap mengikuti arahan pemerintah pusat jika rencana penghapusan mekanisme ujian nasional (UN) resmi terwujud. Aher, begitu dia disapa, akan segera membentuk formulasi standar kelulusan siswa.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

"Ya kita tuggu instruksi. Insya Allah siap," ujar Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 November 2016.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, berencana menghapus tahap ujian nasional seluruh jenjang pendidikan dengan menyerahkan kewenangan ke masing-masing Pemda.

Sepenggal Kisah Awak KRI Nanggala Raih Nilai Sempurna Ujian Fisika SMA

Menurut Aher, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis perumusan mutu pendidikan di Jawa Barat agar tetap berkualitas.

"Belum ada sosialisasi. Yang ada baru keputusan tingkat pusat. Kemarin ketemu Menteri Pendidikan. Ya kita tuggu instruksi saja. Insya Allah siap," tegas Aher.

Kemenag Tiadakan UN Bagi Madrasah, Ini Syarat Kelulusan Siswa

Dia mengatakan formulasi standar kelulusan yang nantinya bakal diterapkan pada 2017 mendatang, hingga saat ini belum ada acuan. "Kan baru mau ditugaskan. Pokoknya siap. Sekarangkan belum ada instruksinya, kalau belum ada mau ngomong apa kita," ujarnya.

Mekanisme kelulusan ini bersifat desentralisasi, yaitu SD dan SMP akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten kota. Sedangkan SMA menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dengan payung hukum pelaksanaannya berupa instruksi presiden (inpres).

Sebelumnya, Kemendikbud berencana menghapus Ujian Nasional (UN) dan menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Penghapusan UN tahun 2017 demi melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

(ren)

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu'ti

UN, PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, Akan Dikaji Menteri Mu’ti dan Minta Masukan Daerah

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB zonasi, dan peniadaan Ujian Nasional.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024