Gubernur Mengaku 7 Izin Tambang di Sulteng Bermasalah

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
Sumber :
  • Antara/ Fiqman Sunandar

VIVA.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2016. Dia datang untuk memenuhi undangan lembaga antirasuah itu untuk koordinasi pencegahan korupsi.

Perjalanan Kasus Korupsi PT Antam Rp92 Miliar yang Menyeret Eks Dirut

"Untuk koordinasi supervisi saja di bidang pencegahan. Khususnya mengenai izin-izin usaha pertambangan yang bermasalah di daerah," kata Longki kepada wartawan.

Longko mengakui di daerahnya terdapat sekitar tujuh Izin Usaha Pertambahan (IUP) yang bermasalah. Terjadi tumpang tindih izin, karena itu perlu menggandeng lembaga penegak hukum sehingga penyelesaiannya tidak menimbulkan persoalan baru.

Korupsi Rp5,8 Triliun, Bupati Kotim Resmi Jadi Tersangka KPK

"Ya, tujuh yang bermasalah itu mau diselesaikan. Tumpang tindih itu. Nanti akan diundang juga semua pihak yang berkepentingan," kata Longki.

Sebagaimana diketahui, KPK beberapa bulan lalu menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam terkait Izin Usaha Pertambangan di dua kabupatennya. Nur Alam diduga menerbitkan IUP kepada PT Anugrah Harisma Barakah, padahal di lokasi sama sudah dikantongi IUP oleh perusahaan lain.

Ricuh di Depan Umum, Tak Ada Sanksi bagi Bupati dan Wakilnya

Nur Alam diduga menerima hadiah atau janji sehingga nekat menerbitkan IUP kepata PT AHB di Bombana dan Buton.

(ren)

Tersangka KPK Mardani Maming

Mardani Maming Baru Setor Rp10 M dari Total Uang Pengganti Rp110,6 Miliar

Eks Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming baru menyetorkan uang pengganti sebesar Rp10 miliar dari total Rp110,6 miliar uang negara yang dikorupsi

img_title
VIVA.co.id
4 September 2023