Khofifah Jadi Ketum Muslimat NU, Sepakati Dua Rekomendasi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kongres XVII Muslimat Nahdatul Ulama (NU) ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 26 Desember 2016. Kongres secara aklamasi memilih kembali Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, sebagai Ketua Umum Pimpinan Muslimat Nahdhatul Ulama (NU), periode 2016-2021.
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan Muslimat NU telah menyiapkan rencana besar dan sudah diputuskan sebagai salah satu hasil keputusan kongres Muslimat NU yang ke- 17 kali ini. Program itu adalah Desa Aswaja. Program ini disiapkan dalam rangka menuju 1 abad NU.
Desa Aswaja, kata dia, yakni desa yang masyarakatnya memiliki tingkat toleransi dan moderasi yang bagus. Tak hanya itu, lewat Desa Aswaja itulah akan tercipta masyarakat yang mampu menciptakan keseimbangan dan keadilan.
"Format tersebut kami inginkan menjadi roh kepemimpinan di desa itu baik dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya serta politik," katanya.
Kongres Muslimat NU XVII Sepakati Dua Rekomendasi
Â
Dalam kongres Muslimat NU ‘Dengan Semangat Islam Nusantara Kita Wujudkan Indonesia Damai’ juga disepakati dua rekomendasi. Pertama tentang hate speech atau ujaran kebencian. Sebab, Muslimat NU menilai bahwa ujaran kebencian potensial bisa merusak stabilitas nasional.
"Stabilitas bisa retak kalau kepercayaan masyarakat satu dengan lainnya rendah, atau mem-viral-kan (menyebarkan) informasi-informasi yang tidak benar. Itulah yang kami bahas," ujar Khofifah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 26 Desember 2016.
Rekomendasi kedua terkait dengan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Kongres sepakat untuk mengharamkan perilaku LGBT tersebut. "Muslimat NU diharapkan mampu melaksanakan rekomendasi tersebut," kata Khofifah.Â
Sebelumnya, Kongres XVII Muslimat NU dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya Jokowi berterima kasih kepada Muslimat NU yang telah merelakan kader terbaiknya bergabung dalam pemerintahan.Â
Muslimat NU merupakan salah satu sayap organisasi NU khusus perempuan. Lahir pada 29 Maret 1946, Muslimat NU bertujuan mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia melalui bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial.
Muslimat NU tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan tercatat memiliki 554 cabang di tingkat kabupaten/kota serta 5.222 anak cabang di tingkat kecamatan. Adapun di tingkat desa atau kelurahan, Muslimat NU memiliki lebih dari 36.000 kepengurusan ranting.