KPK Cium Aroma Korupsi Besar di Banten
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mencium masih adanya praktik korupsi di Provinsi Banten sepeninggal Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardhana yang tersandung kasus korupsi.
"Kami masih punya radar di sini (Banten). Kita buka (kasus korupsi) nanti habis pilgub, nanti dikira (KPK) main politik," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam sebuah diskusi di kantor PWNU Banten, Sabtu, 26 November 2016.
Agus menyebutkan, transaksi korupsi yang kembali terjadi di Banten saat ini diakuinya dengan nominal yang cukup besar. Namun karena bertepatan dengan diselenggarakannya Pilkada Banten, maka KPK enggan mengumbarnya lebih awal.
"Nanti dikira ganggu pemilihan," kata Agus. "Ada kejadian sebelumnya, mungkin masih ada hubungannya dengan yang lalu (pemerintahan sebelumnya)."
Provinsi Banten sebelumnya memang sudah ada rekam jejak terkait perkara korupsi yang melibatkan kepala daerahnya. Yang paling fenomenal adalah ditetapkannya Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten dua periode, sebagai tersangka korupsi alat kesehatan oleh KPK pada tahun 2013. Termasuk juga skandal suap dalam proses pilkada.
Ratu Atut pun langsung diberhentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan Mei 2014. Ditahannya Ratu Atut ini juga berkat terbongkarnya skandal korupsi dari Tubagus Chaeri Wardana yang tak lain adik kandung dari Ratu Atut.
Dan kini pada Pilkada serentak tahun depan, anak pertama dari Ratu Atut bernama Andika Hazrumi kembali ikut meramaikan kontestasi Pilkada Banten pada 2017.