Dua Pelaku Perusakan di Singkawang Diamankan
- Antara/ Jessica Wuysang
VIVA.co.id – Dua pelaku perusakan aset milik Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang dan usaha rumah makan berhasil diamankan kepolisian setempat, Jumat, 25 November 2016. Masing-masing pelaku yakni, Kris (33) dan UN (42), diamankan di dua tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi SW, dalam siaran persnya menyebutkan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari dampak unjuk rasa di kantor KPU Kota Singkawang, Selasa, 22 November 2016.
Unjuk rasa itu dilakukan oleh para pendukung calon kepala daerah dari pasangan Moses Ahie dan Amir Fatah. Pasangan ini sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Karena itu terjadi unjuk rasa untuk memaksa agar calon mereka dimasukkan kembali.
KPU Kota Singkawang pun menolak memenuhi tuntutan itu. Atas dasar itu, seorang pelaku bernama Kris pun mengeluarkan ancaman dan merusak meja milik KPU.
"Mendengar teriakan Kris dan suara pecahan kaca meja, para pengunjuk rasa lainnya yang menunggu di luar kantor KPUD Kota Singkawang langsung melakukan pelemparan terhadap kantor KPUD Kota Singkawang," kata Suhadi.
Kemarahan pengunjuk rasa pun berlanjut ke pasar Kota Singkawang. Patung Naga yang menjadi ikon Kota Singkawang pun dirusak, termasuk juga sejumlah toko. "Keduanya kini sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut," kata Suhadi. (ase)