Wali Kota Semarang Naikkan Gaji Guru Honorer Rp2,1 Juta

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Momentum Hari Guru Nasional disambut baik oleh Pemerintah Kota Semarang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bahkan menjamin kesejahteraan guru honorer dengan gaji di atas standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Wali Kota Semarang Mba Ita Tidak Hadiri Panggilan KPK, Minta Dijadwal Ulang

Di tahun 2016, pemerintah Kota Semarang telah menetapkan gaji setara UMK bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan nominal Rp1,9 juta. Sementara mulai tahun 2017 mendatang, gaji guru honorer akan dinaikkan sesuai kenaikan UMK Kota Semarang yakni Rp2,1 juta.

"Kondisi ini jauh lebih baik daripada gaji guru honorer di Semarang tahun 2015 lalu, yang hanya Rp200 ribu hingga Rp600 ribu," kata Hendrar, Jumat, 25 November 2016.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi: Kami Sudah Sesuai Aturan

Menurut Hendrar, minimnya gaji guru honorer tahun 2015 lalu itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya akibat batas maksimum dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di mana kebijakan pusat dana BOS untuk membayar gaji bulanan guru honorer hanya sebesar 15 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah. 

"Maka dari itu, untuk menaikkan kesejahteraan rekan-rekan guru, pada tahun 2016 ini kami anggarkan melalui pendampingan dana BOS," tutur Hendi.

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selain menaikkan gaji guru honorer setara UMK, Hendrar juga memberikan apresiasi lebih bagi guru honorer berprestasi yang memenangi kompetisi guru tingkat daerah hingga pusat. Hadiah yang disiapkan mulai dari tunjangan sebesar Rp2,5 juta sampai Rp9 juta setara dengan tingkat prestasinya.

Antisipasi Pungli

Pemerintah Kota juga memberlakukan sebuah sistem bernama anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) online. Tujuannya, agar anggaran yang diperuntukan bagi sekolah-sekolah dapat diawasi oleh semua orang. Sistem itu juga sekaligus bentuk pengawasan mengantisipasi adanya pungutan liar atau pungli. 

Sistem APBS Online tersebut dapat diakses melalui alamat https://disdik.semarangkota. go.id/apbs/. Baru-baru ini, sistem APBS Online milik Semarang juga telah dipresentasikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi setiap anggaran bisa benar-benar bisa diawasi penggunaannya. Termasuk mendukung program pemerintah untuk memberantas pungli," ujar politikus PDI Perjuangan itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya