Ini Sasaran Aksi Terduga Teroris Majalengka

Rilis pelaku dan barang bukti kasus penangkapan terduga teroris Majalengka
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian merilis hasil penangkapan terduga teroris di Majalengka berikut dengan barang buktinya, Jumat, 25 November 2016. Terduga berinisial RPW itu ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada, Rabu, 23 November 2016 lalu.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Dari hasil pemeriksaan, RPW berencana melakukan aksi pengeboman di kantor pemerintah dan kantor kedutaan asing yang ada di Indonesia.

"Seperti biasa, sasaran itu ditujukan kepada Gedung DPR, Mabes Polri, Mako Brimob Depok, Kedubes Asing, stasiun televisi tertentu, tempat ibadah dan kafe," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2016.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

Tak hanya itu, RPW juga berencana melakukan aksinya di tempat keramaian seperti kasus bom Thamrin, Jakarta Pusat. "Mereka menyasar keramaian, mereka berani meledakkan dan berani mati, itu gemanya mendunia," ujar dia.

Saat ini, RPW sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

Penangkapan RPW terjadi, Rabu, 23 November 2016, sekira pukul 09.00 WIB, saat ditangkap di tangan RPW ditemukan sejumlah barang bukti seperti serbuk kristal berwarna cokelat, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025