Akui Menyuap Pejabat Pajak, Rajesh Mengaku Diperas

Lagi, Pegawai Pajak Ditangkap KPK Karena Suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Tommy Singh, pengacara Presiden Direktur PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair, mengakui, kliennya memberikan uang pelicin kepada Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Namun dia berdalih kliennya hanya korban, karena modusnya diminta atau diperas oleh Handang. "Ya klien kami sudah cerita banyak, kami sudah dengar banyak juga seperti itu, tentu ada indikasi-indikasi ke arah sana. Itu yang dirasakan, dia korban dalam hal ini, bukan pelaku suap," kata Tommy di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Masih berdasarkan cerita Rajesh, Tommy menuturkan, bukan hanya Handang yang terlibat. Karenanya, pihaknya akan kooperatif dengan KPK dan membongkar oknum-oknum Ditjen Pajak lainnya. "Yang jelas bukan satu orang. Kami akan buka," kata Tommy.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Handang Soekarno yang menjabat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak itu ditangkap KPK, setelah menerima suap dari Presdir E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair Senin, 21 November 2016. Suap ditujukan untuk menghilangkan tagihan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Rajesh dan Handang sebelumnya membuat kesepakatan, agar tagihan PT E.K Prima Ekspor Indonesia senilai Rp78 miliar itu hilang. Sebagai imbalannya, Handang dijanjikan uang Rp6 miliar. KPK mengamankan barang bukti uang US$145.800, atau sekitar Rp1,9 miliar, yang diketahui sebagai pemberian tahap pertama.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Atas perbuatannya, Rajesh disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, atau Pasal 5 ayat 1 huruf  b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Handang sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a, atau Pasal 12 huruf, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024