Dikira Babi Hutan, Pemuda Ini Tembak Teman Sendiri

Korban salah tembak pemburu babi hutan di Kalimantan Barat
Sumber :
  • Polda Kalbar

VIVA.co.id –  Malang nian nasib HS, Warga Kecamatan Kedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. HS meregang nyawa setelah tertembak oleh senapan lantak milik MT, yang tak lain adalah temannya sendiri.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Peristiwa itu bermula saat HS dan MT, masing-masing tengah berburu babi hutan di wilayah Dusun Petikan Jaya, Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 23 November 2016 lalu.

MT kemudian melihat ada rumput yang bergoyang. Ia menduga babi hutan target sasarannya ada di balik semak-semak bergoyang itu. MT langsung mengarahkan senapan dan menembak sasaran sebanyak satu kali.

Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Setelah memastikan hasil tembakan, MT tiba-tiba terkejut. Bukannya target buruan yang didapat, MT kaget ternyata target tembakannya adalah HS. Korban saat itu sudah bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat. Panik dengan kejadian tersebut, MT kemudian menyerahkan diri ke kepolisian.

"Tersangka setelah mengetahui menembak manusia, dan ternyata Ia kenal dengan korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat. Diketahui korban ialah MS warga Kecamatan Kedai Kabupaten Sintang," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin dilansir Humas Polda Kalbar, Jumat, 25 November 2016.

Seorang Bayi di Ketapang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Abang Kandung

Polisi langsung mengevakuasi korban dan melakukan Visum Et Retrum. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Akibat kejadian ini, Kapolres meminta kepada masyarakat Kapuas Hulu yang masih memgang senjata api dalam bentuk apapun agar menyerahkan kepada petugas kepolisian. Menurut Kapolres, sudah banyak jatuh korban akibat salah tembak dan membahayakan masyarakat.

Menyimpan senjata api tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Tahun 51 Ayat (1) diancam dengan hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

Relawan memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Karhutla di Kalbar 99 persen disebabkan oleh ulah manusia.

22.463 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar Sepanjang 2024, Ulah Manusia Penyebab Utama

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, menyampaikan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan non-hutan.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025