Cegah Penyelundupan, RI Perketat Perbatasan Filipina
- Dokumentasi Lantamal IV Tanjungpinang
VIVA.co.id – Mendekati perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember mendatang, aparat keamanan memperketat penjagaan di pelabuhan yang dekat dengan perbatasan Filipina.
Daerah perbatasan itu, menjelang Natal selama ini marak penyeludupan berbagai produk asal negara tetangga, seperti petasan, minuman ringan, dan anggur.
"Ada empat pelabuhan di daerah perbatasan Filipina jadi atensi, yakni Pelabuhan Tahuna di Kabupaten Sangihe, Pelabuhan Melonguane di Kabupaten Talaud. Kemudian Pelabuhan Siau di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, dan Pelabuhan Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Ibrahim Tompo, di Mapolda Sulut, Jumat, 25 November 2016.
Perwira asal Makassar ini mengatakan, penjagaan ketat di perairan yang berbatasan langsung dengan Filipina ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Sulut, sebagai hal rutin setiap mendekati Natal.
"Ada sebuah tradisi jika mendekati hari raya Natal banyak barang-barang Filipina yang masuk ke Manado. Beberapa hari ini sudah mulai terlihat, dan kami akan menangkap jika tidak ada surat-surat resmi. Tentu penangkapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Ibrahim.
Saat ini yang dibutuhkan kepolisian adalah kerja sama dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Filipina, agar pengawasan bisa lebih maksimal.
"Termasuk kerja sama lintas instansi dengan Angkatan Laut, Bea Cukai dan lain-lain. Sebab, persoalan ini sudah terjadi bukan baru sekarang, tapi sudah sejak dulu. Maka kerja sama dan sinergitas sangat penting," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Manado, Abdul Rasyid, mengatakan selama ini Pulau Tinakareng di Petta, Kabupaten Sangihe, menjadi lokasi paling banyak ditemukan barang dari Filipina.
"Tapi mereka memperoleh keuntungan hanya kecil, saat mendekati Natal seperti ini. Hari-hari lain mereka tidak mendapat keuntungan. Sehingga Bea Cukai tak hanya sekedar menangkap aksi-aksi mereka menyeludupkan barang tapi mengedukasi. Karena kalau hanya sekadar menangkap tidak akan menyelesaikan persoalan," katanya.
Menurutnya, penegakan hukum penting untuk memberikan efek jera, tapi di sisi lain masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai tindakan mereka. "Tren penangkapan sejak 2015 terjadi penurunan dengan cara edukasi kepada warga," ujarnya. (ase)