KPK Sudah Intai Jaksa yang Tertangkap Tim Saber Pungli

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan yang menangkap seorang Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Dia ditangkap setelah menerima uang suap Rp1,5 miliar dari pihak berperkara.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta, jaksa tersebut diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu dan mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor. Kami minta juga agar prosesnya harus terbuka dan transparan," kata Laode di Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016. 

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

KPK tak keberatan didahului oleh tim saber pungli Kejaksaan. Meskipun pihaknya kata Laode juga sudah mengintai jaksa AF tersebut. 

Menurut Laode, memberantas tindak pidana korupsi harus dilakukan bersama-sama. Terlebih oleh penegak hukum. Karena itu, Laode memastikan, pihaknya tak mempersoalkan tim saber yang menangkapnya lebih dulu. 

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

"Kalau untuk berbuat kebajikan itu mana yang duluan itu (tidak masalah). Siapapun harus ditindak. Tapi seandainya Kejaksaan ingin minta bantuan dan informasi KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," ujarnya.

(mus)

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024