KPK Sudah Intai Jaksa yang Tertangkap Tim Saber Pungli

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan yang menangkap seorang Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Dia ditangkap setelah menerima uang suap Rp1,5 miliar dari pihak berperkara.

Eks Pegawai Rutan KPK Masih Terima Gaji Padahal Sudah Dijerat Jadi Terdakwa Kasus Pungli

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta, jaksa tersebut diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap itu dan mudah-mudahan diproses sesuai UU Tipikor. Kami minta juga agar prosesnya harus terbuka dan transparan," kata Laode di Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016. 

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

KPK tak keberatan didahului oleh tim saber pungli Kejaksaan. Meskipun pihaknya kata Laode juga sudah mengintai jaksa AF tersebut. 

Menurut Laode, memberantas tindak pidana korupsi harus dilakukan bersama-sama. Terlebih oleh penegak hukum. Karena itu, Laode memastikan, pihaknya tak mempersoalkan tim saber yang menangkapnya lebih dulu. 

Viral Preman Palak Pengunjung di Objek Wisata Sidamanik dengan Modus Parkir, Polisi Bekuk Pelaku

"Kalau untuk berbuat kebajikan itu mana yang duluan itu (tidak masalah). Siapapun harus ditindak. Tapi seandainya Kejaksaan ingin minta bantuan dan informasi KPK tentang beliau, akan dikerjasamakan," ujarnya.

(mus)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Terdakwa Muhammad Ridwan mengatakan ada sebanyak kurang lebih 60 petugas rutan KPK yang menerima iuran dari para tahanan dalam kasus pungutan liar (pungli).

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024