Ramadhan Pohan Belum Tahu Kasusnya Segera Disidangkan
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengaku tak tahu jika berkas penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjeratnya, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dia justru bertanya balik, dan menanyakan asal usul informasi itu didapatkan.
"Enggak ada saya dengar tuh. Yang bilang siapa?" ucapnya usai menjadi pembicara diskusi di kantor Indikator Politik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2016.
Ramadhan kemudian berkelit dan enggan menanggapi lebih jauh mengenai kasusnya ini. "Enggak ada, coba nanti saya cek, nanti saya cek. Belum ada, gelar perkara juga belum ada," kata dia.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan sudah lengkap. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Bobbi Sandri, mengungkapkan setelah berkas perkara diterima penyidik Polda Sumut, pihak Kejaksaan melalui jaksa peneliti memeriksa berkas, dan melakukan ekspos kasus secara internal.
Dalam gelar perkara itu, kasus ini dinyatakan telah lengkap atau P21. "Berkas itu dinyatakan lengkap pada Hari Rabu, 23 November 2016, kemarin," kata Bobbi Sandri kepada VIVA.co.id, Kamis siang, 24 November 2016.