Jaksa Agung: Jaksa Kejati Jatim Ditangkap plus Uang Rp1,5 M

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) karena disangka menerima suap di Surabaya pada Rabu, 23 November 2016.

Temukan Dugaan Pungli Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu, Mentan Lapor Jaksa Agung

"Tadi malam, kami telah menangkap salah seorang jaksa Kejati yang berinisial AF," kata Jaksa Agung kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 November 2016.

Kejaksaan masih menyelidiki kasus dugaan suap itu, termasuk soal motif dan peran si oknum jaksa. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan yang menangkap jaksa AF menyita uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

"Kami sudah mengamankan barang bukti milik AF berupa uang sebesar satu koma lima miliar rupiah," kata Jaksa Agung.

Dia menepis kabar yang menyebut dugaan suap itu berkaitan dengan kasus hukum Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, yang diusut Kejati Jatim. Kasusnya adalah seputar penjualan tanah di Jawa Timur. Namun tak dijelaskan detail lokasi tanah maupun nilai penjualannya.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Jaksa Agung juga menolak menyebut orang yang diduga menyuap oknum jaksa itu. Penyidik Kejaksaan sudah mengetahui identitas orang itu serta alamat rumahnya dan segera dipanggil untuk diperiksa.

(ase)

Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu

Viral! Wisatawan Keluhkan Pungli Berlapis di Air Terjun Tumpak Sewu: Dipaksa Bayar 3 Kali

Seorang wisatawan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024