Jaksa Agung: Jaksa Kejati Jatim Ditangkap plus Uang Rp1,5 M

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) karena disangka menerima suap di Surabaya pada Rabu, 23 November 2016.

2 Polisi di Bali Diperiksa Propam Buntut Pungli ke Bule yang Lapor Kehilangan

"Tadi malam, kami telah menangkap salah seorang jaksa Kejati yang berinisial AF," kata Jaksa Agung kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 November 2016.

Kejaksaan masih menyelidiki kasus dugaan suap itu, termasuk soal motif dan peran si oknum jaksa. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan yang menangkap jaksa AF menyita uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar.

Viral Preman Salah Sasaran Malak Sopir Truk Ternyata Truk Polisi, Berakhir Diangkut

"Kami sudah mengamankan barang bukti milik AF berupa uang sebesar satu koma lima miliar rupiah," kata Jaksa Agung.

Dia menepis kabar yang menyebut dugaan suap itu berkaitan dengan kasus hukum Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, yang diusut Kejati Jatim. Kasusnya adalah seputar penjualan tanah di Jawa Timur. Namun tak dijelaskan detail lokasi tanah maupun nilai penjualannya.

Viral Ngonten di Blok M Ditagih Izin, Pramono: Ormas Gak Boleh Pungli

Jaksa Agung juga menolak menyebut orang yang diduga menyuap oknum jaksa itu. Penyidik Kejaksaan sudah mengetahui identitas orang itu serta alamat rumahnya dan segera dipanggil untuk diperiksa.

(ase)

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah

Konten Kreator Ngeluh Marak Pungli di Kepolisian, Rampai Nusantara Bilang Begini

Konten kreator dengan akun tiktok Gue V menilai banyak pungli di kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025