Jaksa Agung: Jaksa Kejati Jatim Ditangkap plus Uang Rp1,5 M

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) karena disangka menerima suap di Surabaya pada Rabu, 23 November 2016.

Sopir Truk di Muara Enim Keluhkan Banyaknya Pungli, Netizen Pertanyakan Peran Polisi dan Pemda

"Tadi malam, kami telah menangkap salah seorang jaksa Kejati yang berinisial AF," kata Jaksa Agung kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 November 2016.

Kejaksaan masih menyelidiki kasus dugaan suap itu, termasuk soal motif dan peran si oknum jaksa. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan yang menangkap jaksa AF menyita uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar.

Hendi Singgung Pungli di Jateng Naik, Gus Yasin Fokus Perbaiki Moral dan Akhlak

"Kami sudah mengamankan barang bukti milik AF berupa uang sebesar satu koma lima miliar rupiah," kata Jaksa Agung.

Dia menepis kabar yang menyebut dugaan suap itu berkaitan dengan kasus hukum Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, yang diusut Kejati Jatim. Kasusnya adalah seputar penjualan tanah di Jawa Timur. Namun tak dijelaskan detail lokasi tanah maupun nilai penjualannya.

Terungkapnya Gaya Hidup Mewah Petugas Rutan KPK: Rokok Mahal hingga Kemeja Bagus-bagus

Jaksa Agung juga menolak menyebut orang yang diduga menyuap oknum jaksa itu. Penyidik Kejaksaan sudah mengetahui identitas orang itu serta alamat rumahnya dan segera dipanggil untuk diperiksa.

(ase)

Aksi premanisme di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Pelaku Pungli Ditangkap, Warga Tetap Menolak Keberadaan PKL di Pasar Merdeka Bogor

Para warga dan pemilik ruko di Jalan Medeka, Kota Bogor, mengancam akan mengelar aksi demo jika masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar tumpah.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024