Mahasiswa Indonesia Dinyatakan Tak Terlibat Kudeta Turki

Handika Lintang Saputra, Mahasiswa Indonesia yang ditahan Turki.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Syukur dan bahagia dirasakan keluarga Handika Lintang Saputra (21), mahasiswa asal Indonesia yang sebelumnya menjadi tahanan politik di Turki.

Mahasiswa Indonesia Terpaksa Tunda Kedatangan ke Australia

Kebahagiaan itu datang setelah orangtua Handika di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengetahui putra kesayangannya terbebas dari dakwaan pengadilan di Turki.

Supartiningsih (43), ibunda Handika, mengaku senang anak bungsunya bebas dari hukum di Turki. Dia baru mengetahui kabar itu dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara pada Rabu, 23 November 2016.

30 Mahasiswa RI di Nanjing China 'Terkunci' di Dalam Kampus

"Keluarga di sini tentunya sangat bersyukur sekali Handika akhirnya bebas. Kemarin diberitahu sama KBRI melalui telepon," kata Supartiningsih kepada VIVA.co.id pada Kamis, 24 November 2016.

Sejak awal, keluarga meyakini Handika memang tak bersalah dan tak terlibat organisasi terlarang yang menentang pemerintah Turki. Handika, yang merupakan alumnus SMA Semesta Semarang, dikenal cerdas dan penurut.

Mahasiswa Indonesia Rayakan Kebebasan Usai Karantina di Darwin

"Handika juga sudah telepon saya kemarin. Dia mengaku keadaannya baik-baik saja dan minta keluarga tidak cemas," kata warga Dukuh Plintaran Desa Tlogo, Sukoharjo, Wonosobo, itu.

Dalam percakapan itu, Handika mengabarkan telah dibolehkan kembali ke Ankara. Bahkan, Handika juga diizinkan untuk melanjutkan kuliahnya di Universitas Gaziantep.

"Di Turki anak kami sudah tiga tahun. Kabarnya masih boleh meneruskan. Keluarga berharapnya Handika mendapatkan yang terbaik," ujarnya menambahkan.

Handika dinyatakan bebas dakwaan dalam persidangan di Gaziantep, Turki, pada 22 November 2016. Dia ditahan oleh polisi Turki sejak Juni 2016. Handika ditangkap polisi setempat di rumah indekosnya karena dianggap turut dalam gerakan kelompok Hizmet, yang berafiliasi dengan Fethullah Gulen, pemimpin penentang pemerintah.

Penangkapan itu terjadi persis sebelum upaya kudeta militer di Turki pada 15 Juli 2016. Usaha pembebasan Handika oleh Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI di Ankara cukup sulit. Apalagi situasi politik dan keamanan Turki juga belum stabil.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya