Jaksa Kejaksaan Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Belum diketahui pasti penangkapan itu terkait penanganan kasus apa.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Informasi beredar, penangkapan terjadi pada Rabu, 23 November 2016. Jaksa yang ditangkap berinisial AF. Waktu itu, jaksa yang dikuntit tengah melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Tim Saber Pungli yang menerima informasi pemberian uang suap menguntit ketika si jaksa pulang dari PN Surabaya.

Penyerahan uang di jalan sekitar PN Surabaya. Saat itulah tim Saber Pungli menangkapnya. Jaksa itu langsung dibawa dan diperiksa di kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Pada Kamis, 24 November 2016, AF akan dibawa tim Saber Pungli ke Kejaksaan Agung, Jakarta, dan akan dirilis.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Sumber VIVA.co.id membenarkan informasi penangkapan jaksa inisial AF. Tapi dia tidak menyebut suap itu terkait apa. Informasi diperoleh, suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran Pemprov Jatim. "Yang jelas tidak terkait DI (Dahlan Iskan)," ujarnya.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Jatim terkait informasi penangkapan itu. Kejaksaan mendadak tertutup rapat. Bahkan, VIVA.co.id dan beberapa wartawan yang mencoba menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum dilarang masuk ruang lobi.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Wartawan diarahkan ke halaman jauh dari lobi Kejaksaan. "Perintah Pak Waka (Wakil Kepala Kejati) wartawan diarahkan ke sana (menunjuk ruang wartawan di dekat kantin)," kata seorang pengamanan dalam kantor Kejati Jatim. (ase)

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024