18 Napi Teroris Segera Bebas di Jawa Tengah

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Belasan narapidana terorisme segera menghirup udara bebas di sejumlah lembaga pemasyarakatan Jawa Tengah. Meski seluruhnya belum tentu melakukan tindakan radikal, namun publik diminta mengawasi kebebasan mereka.

9,1 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Ada 18 narapidana (terorisme) yang akan keluar lapas. Itu potensi radikalisme yang patut diwaspadai oleh semua pihak," kata Ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme Jawa Tengah Najahan Musyafak, Rabu, 23 November 2016.

Menurut Najahan, sebagaimana yang disampaikannya dalam dialog terbuka bertajuk Peran Masjid dalam Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di Semarang, kewaspadaan terkait segera bebasnya napi terorisme itu, penting dilakukan mengingat saat ini sarana untuk menyebarkan paham radikalisme di masyarakat semakin masif dan sistematis.

Kepala BMKG Sebut Eskalasi Cuaca Ekstrem di Jateng Menguat, Waspada Potensi Bencana!

Ia menyebut salah satu indikasinya antara lain, banyaknya sekolah, pondok pesantren maupun masjid yang berafiliasi dengan gerakan radikal. Ia mencontohkan kondisi itu bisa ditemukan di eks Karesidenan Surakarta.

"Makanya, sembari kita awasi gerak-gerik 18 napi yang akan bebas itu, kita juga akan memantau masjid di sana apakah menggerakkan ajaran yang baik atau malah memunculkan paham radikalisme," katanya.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Gerakan radikalisme baru, juga bisa ditemui di selebaran-selebaran berupa pamphlet, spanduk, dan buletin yang berisi ajakan-ajakan menentang keberagaman dan kesatuan NKRI.

Parahnya, bulletin tersebut justru disebarkan oleh kelompok tertentu di masjid-masjid usai salat Jumat.

"Karena kenyataannya sudah masuk ke masjid-masjid. Ini harus kita awasi betul karena merupakan benih radikalisme. Isinya ini harus diwaspadai, pengurus masjid harus melakukan seleksi," ujarnya.

Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024