Pria Ambon Penebar Kebencian di Facebook Dijerat UU ITE

Abraham (19), remaja asal Kota Ambon yang diamankan polisi lantaran ulahnya mengunggah status kebencian terhadap agama lain, Selasa (22/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id – Abraham Tupanhuwae (19), pemuda asal Kota Ambon yang terbukti menebar ujaran kebencian di jejaring sosial facebook akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Pemilik akun facebook itu dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Tadi malam ditetapkan tersangka. Ia melangga UU ITE Pasal 45 junto 48 ayat 2," kata Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Budi Wibowo, Rabu, 23 November 2016.

Menurut Budi, unggahan Abraham di jejaring sosial tidak bisa dikaitkan dengan penistaan agama, sebab itu hanya melalui jejaring sosial. Karena itu, ia hanya dijerat dengan UU ITE.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Konten isinya memang ada nuansa itu (penistaan) tetapi pasal yang disangkakan adalah pelanggaran UU ITE," kata Budi.

Sejauh ini, meski Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi mengaku belum bisa melakukan langkah selanjutnya mengingat ada ketentuan yang berbeda dalam UU ITE.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

"Ada kehususan di UU ITE. Kekhususan itu salah satunya adalah kalau di undang-undang lain kita mau penangkapan maka kita tinggal tunjuk surat penangkapan saja, tetapi di UU ITE itu kita harus meminta izin," kata Budi.

Sebelumnya, ulah Abraham itu dilakukannya pada Senin, 21 November 2016. Ia mengunggah status yang melecehkan umat islam dan menyebutkan kata tak pantas tentang Islam.

Pengguna jejaring sosial pun bereaksi. Ia menuai kecaman dan dilaporkan ke polisi. Karena itu, berangkat dari kegeraman netizen di media sosial tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Abraham.

Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024