KPK Kembali Periksa Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka

Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, saat diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Rabu, 23 November 2016. Bambang sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.

"BI akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

8 November 2016 lalu, penyidik lembaga antikorupsi itu telah memeriksa Bambang sebagai tersangka. Namun, usai diperiksa selama 7 jam, Bambang belum dikenakan penahanan. Priharsa ketika itu dikonfirmasi mengatakan bahwa penyidik menimbang belum perlu upaya paksa seperti penahanan terhadap Bambang.

Namun, apakah hari ini seusai diperiksa Bambang akan ditahan, Priharsa berdalih tidak tahu. Sebab itu adalah kewenangan penyidik.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014.

"KPK telah menemukan barang bukti atau permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumpa pers di KPK Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Laode menjelaskan, Bambang disangka secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar. Padahal, dalam waktu yang sama, Bambang selaku Wali Kota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Adapun nilai proyek pembangunan pasar itu sebesar Rp76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024