Jokowi Ingin KPK Diperkuat dari Anggaran dan Pelaksanaannya
- Intan-Biro setpres
VIVA.co.id – Presiden RI Joko Widodo ingin kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat. Mantan Gubernur DKI ini berpandangan hal itu merupakan langkah yang bisa diambil pemerintah untuk meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang sedang digencarkan.
Penguatan KPK akan mempertegas tindakan penegakan hukum terhadap setiap tindak korupsi.
"Saya memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Menurut Jokowi, penguatan bisa dilakukan dengan memberi KPK kemandirian, yaitu dari segi anggaran dan pelaksanaan fungsi lembaga.
Selain itu, Jokowi juga berpesan supaya reformasi yang saat ini sudah berjalan di dua lembaga penegak hukum lain, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, terus dilaksanakan.
Hal itu akan menjadi salah satu faktor yang membuat sinergi keduanya dengan KPK berjalan lebih baik. Dengan begitu, pemberantasan korupsi terlaksana dengan lebih efektif, tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian harus terus berjalan. Tujuannya adalah menghasilkan tindakan penegakan hukum yang profesional," ujar Jokowi.
Hadir dalam rapat, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Selain itu juga hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.