Ridwan Kamil Wajibkan Pembeli Elpiji 3 Kg Bawa Kartu Miskin

Tabung gas tiga kilogram yang juga diburu keluarga mampu.
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Penjualan gas melon (tiga kilogram) bersubsidi di Kota Bandung diperketat. Pembeli diwajibkan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan target distribusi gas subsidi tepat sasaran.

Ketua KPU Kota Bandung Dicopot Jelang Penetapan Paslon Pilkada

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menjelaskan, syarat tersebut ditetapkan sebagai pembatas bagi warga mampu. Untuk kelas menengah, pihaknya menyediakan gas tabung biru lima kilogram.

"Kementerian menyebut gas bersubsidi ini untuk warga miskin. Warga menengah enggak boleh karena sudah disediakan gas lima kilogram," ujar Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 22 November 2016.

Buntut Jukir Patok Tarif Rp150 Ribu, Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan

Penyaluran gas bersubsidi ini kerap mengalami kelangkaan karena volume permintaan terus meningkat. Oleh karena itu, dengan penggunaan SKTM ini akan berpengaruh menekan jumlah penerima.

"Ini untuk warga miskin. Saya tidak punya kontrol terhadap harga, tapi SKTM ini untuk memastikan identitas pembeli sesuai aturan," ujarnya menambahkan.

Raffi Ahmad Beneran Maju di Pilkada 2024? Ini Faktanya!

Wali Kota yang akrab disapa Emil itu menilai, pihaknya masih memaklumi banyaknya penerima gas tiga kilogram tidak tepat sasaran. Menurutnya, fenomena itu terjadi karena keberadaan gas lima kilogram juga kerap mengalami kelangkaan.

"Selama ini belum ada alternatif. Ini untuk yang betul - betul membutuhkan," kata Emil menegaskan.

(mus) 

Kang Farhan

KPU Tetapkan Farhan dan Erwin jadi Wali Kota Bandung Periode 2025-2030 

KPU Kota Bandung menetapkan Muhammad Farhan dan Erwin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030. Mereka menang di pilkada dengan raihan suara 44,64 persen.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025