Tujuh Tersangka Bom Gereja Terafiliasi ISIS
- ANTARA FOTO/Amirulloh
VIVA.co.id – Kepolisian telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka kasus pelemparan bom di Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu, 13 November 2016.
Dari pemeriksaan Kepolisian, para tersangka diduga merupakan merupakan bagian dari jaringan organisasi radikal Negara Islam atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Ya bisa disebut mereka kelompok yang berbaiat kepada ISIS," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu, 20 November 2016.
Menurut Boy, keterlibatan para tersangka dengan kelompok ISIS diketahui berdasarkan barang bukti yang telah diamankan oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror.
"Dengan dokumen yang ada, simbol-simbol yang ada, barang bukti yang ada mereka dapat dikategorikan (ISIS). Walaupun derajat keterlibatan diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperti orang-orang yang ada di Suriah, di Irak dan diimplementasikan," katanya.
Kejadian pelemparan bom di Gereja Oikumene saat digunakan jemaat HKBP itu mengakibatkan satu anak berusia 3 tahun, Intan Olivia Marbun meninggal. Sedangkan tiga korban lainnya, Triniti Hutahaean, Anita Christabel dan Alfaro Sinaga mengalami luka bakar parah.