Polisi: Lima Tersangka Bom Samarinda Jaringan JAD
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu, 13 November 2016.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kelima orang itu adalah jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Kelompok itu dipimpin Aman Abdurrahman, yang kini dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Satu di antara lima tersangka itu adalah Juhanda alias Jo, residivis yang pernah dipenjara karena terlibat kasus peledakan bom di kantor Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang, Banten, pada Maret 2011.
"Semua terkait JAD. Lima pemain lama di kelompok JAD," kata Rikwanto kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada Jumat, 18 November 2016.
Namun, Rikwanto belum menyimpulkan peran lima orang yang melakukan aksi pelemparan bom molotov di Gereja Samarinda itu. Semua masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran masing-masing.
Jo meledakkan bom molotov di lingkungan Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu pagi, 13 November 2016. Seorang bocah berusia tiga tahun, Intan Olivia, meninggal dunia akibat ledakan itu. Tiga bocah lain, Triniti Hutahaen, Anita Christabel, dan Alfarou Sinaga, mengalami luka.