MenPAN-RB Pertimbangkan Sabtu-Minggu PNS Tetap Masuk
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah tampaknya benar-benar ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Buktinya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengakui saat ini sedang mengkaji kebijakan untuk meniadakan hari libur bagi PNS pada hari Sabtu dan Minggu.
Asman mengungkapkan, kebijakan itu memang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat sebaiknya tidak boleh berhenti, walaupun saat hari libur.
"Kami akan kaji untuk Sabtu dan Minggu akan tetap bekerja, karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti," kata Asman di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 18 November 2016.
Asman mengatakan, kebijakan itu sebenarnya sudah berjalan pada sejumlah bank. Bank-bank tersebut tetap memberikan pelayanan meskipun pada hari Sabtu dan Minggu.
"Nah, kami juga ingin menerapkannya pada pelayanan publik juga, sehingga masyarakat semakin puas terhadap pelayanan ini," ujar Asman.
Meski demikian, Asman meminta agar para PNS juga tidak malas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu dan Minggu. Sebab, akan ada tunjangan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja.
"Bagi yang malas dan rajin bekerja tentu akan berbeda tunjangannya, dan itu mudah sekali diketahui lewat laporan yang masuk," terang politikus PAN ini.