Mabes Polri: AKBP Brotoseno Terima Suap Rp1,9 M

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Tim sapu bersih pungutan liar Polri, mengamankan dua perwira menengah terkait kasus dugaan suap cetak sawah di Ketapang, Kalimatan Barat.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Kedua anggota Polri menerima suap itu berinisial D dan Ajun Komisaris Besar Polisi BR (Brotoseno). BR sekarang menjabat sebagai Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

"Dari pemeriksaan, keduanya didapati mereka menerima uang Rp1,9 miliar dari perkara yang ditangani (Bareskrim), terkait kasus cetak sawah di Kalimantan, 2014-2015," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat 18 November 2016.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Saat ini, kata Rikwanto, dua perwira tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Diketahui, dalam kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka Upik Rosalina Warsin.

Upik saat itu menjabat sebagai Asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan merupakan Direktur Utama PT Syang Hyang Seri.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Brotoseno yang kini menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berhasil diamankan oleh tim sapu bersih Polri di Jakarta.

Tim saber pungli yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno dan Ketua Pelaksananya dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Idham Aziz, berhasil mengamankan barang bukti sebesar uang Rp3 miliar dari yang bersangkutan. (asp)

HMI Cabang Serang Banten melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten pada proses Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024