Praperadilan Dahlan Iskan, Pendukung Padati PN Surabaya

Massa pendukung Dahlan Iskan memadati PN Surabaya tempat digelar sidang praperadilan Dahlan Iskan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Massa pendukung mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, memadati Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuna Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 17 November 2016. Mereka datang untuk mengikuti sidang praperadilan Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi aset BUMD Jatim.

Dari pantuan, massa tiba di pengadilan sekira pukul 09.30 WIB. Keluar dari dalam bus, mereka langsung beranjak ke halaman pengadilan. Di kepala mereka terikat kain putih bertulisan #savedahlan. Tapi petugas meminta melepas kain itu ketika mau masuk ke area dalam pengadilan.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

"Dibuka dulu kainnya di kepala," kata petugas kemanan pengadilan, Sudjoko.

Tapi itu hanya sebentar. Sampai di depan Ruang Candra, ruang sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar, kain putih #savedahlan itu dipakai lagi. Polisi kembali menegur.

"Kami datang dari Pesantren Sabilil Muttaqien untuk memberikan dukungan moral kepada Pak Dahlan. Beliau di pesantren kami sebagai pembina," kata Aris Munandar, koordinator massa.

Hingga pukul 09.51 WIB, sidang praperadilan Dahlan Iskan belum dimulai. Tapi tim kuasa hukum Dahlan Iskan (pemohon) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (termohon) sudah hadir.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

"Kami komentar setelah sidang saja," kata Pieter Talaway, ketua tim penasihat hukum Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan jadi sorotan publik lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelepasan aset PWU. Dua aset yang dipersoalkan Kejaksaan, yakni di Kediri dan Tulungagung yang dijual pada tahun 2003.

Waktu itu Dahlan menjadi Direktur Utama PT PWU. Dahlan melawan penetapan tersangka itu melalui praperadilan.

Selain jadi tersangka korupsi aset BUMD Jatim, mantan Direktur Utama PT PLN itu juga dibelit kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung dan dugaan korupsi proyek cetak sawah fiktif oleh Markas Besar Polri. Untuk dua kasus terakhir dia masih berstatus saksi.

Tiga kasus itu mulai diusut hampir bersamaan tahun 2015 lalu. Dahlan hanya lolos dari jeratan satu kasus, yakni korupsi gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang juga diusut tahun 2015. Kejati DKI menghentikan kasus gardu listrik dan mencabut status tersangka Dahlan setelah jurnalis senior itu menang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

 

Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan digugat sembilan orang mantan karyawan Jawa Pos terkait perjanjian hibah saham

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2022