Ketum PB HMI Tetap Tak Mau Jawab Pertanyaan Penyidik

Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir (tengah, baju putih).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P Tamsir kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait dengan kericuhan pada aksi unjuk rasa 4 November 2016 ini merupakan yang kedua kalinya.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Mulyadi datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.10 WIB. Usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, ia keluar pukul 18.00 WIB. Mulyadi mengaku pemeriksaan masih seputar unjuk rasa 4 November kemarin.

"Kemudian ditanya juga hubungan dengan keempat orang yang ada di tahanan. Seputar itulah pertanyaannya. Pertanyaan pada saat aksi, bukti administratif hubungan antara saya dan teman HMI yang saat ini ditahan," kata Mulyadi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2016.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik memberikan 19 pertanyaan. Total, dalam dua kali pemeriksaan ada 50 pertanyaan yang diberikan penyidik.

"Kalau dari kemarin pemeriksaan ada total 50 pertanyaan. Hari ini ada 19 pertanyaan," ujar Mulyadi.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Namun, Mulyadi tetap tidak mau menjawab pertanyaan dari penyidik, sama seperti saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 10 November 2016 kemarin. Alasannya, ia khawatir keterangannya dijadikan pembenaran atas pernyataan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan.

"Jawabannya sama seperti yang saya sampaikan. Saya tidak memberikan apapun karena dikhawatirkan keterangan apapun yang saya berikan itu hanya dijadikan alat pembenaran saja atas pernyataan Kapolda yang mengatakan HMI provokator dan HMI dalang kericuhan," katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, tidak dijawabnya pertanyaan penyidik merupakan haknya sebagai warga negara. Ia membantah tidak kooperatif.

"Itu kan hak saya sebagai warga negara dan hak konstitusional saya gunakan. Justru datang ini sebagai bentuk kooperatif," ujarnya.

Seribu kader

Mulyadi sendiri mengaku ikut hadir dalam aksi yang menuntut kepolisian memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama. Bahkan, dia menerjunkan kader-kader HMI dari berbagai daerah.

"Dari HMI ada sekitar 1000-an. Macem-macem ada dari Jakarta dan luar Jakarta seperti Jawa Barat, Banten, Palembang, dan Surabaya," ujarnya.

Mulyadi dan para kader HMI itu ingin melakukan aksi damai. Ia pun membantah adanya instruksi agar aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan ricuh.

"Tidak ada. Kami dari awal komitnya aksi damai. Dan kami ikut komando utama dan arahannya aksi damai," ujarnya.

Aksi ratusan ribu umat Islam pada 4 November kemarin di Istana Negara berakhir ricuh. Aparat kepolisian dan massa bentrok. Sedikitnya tiga mobil polisi rusak terbakar. Selain itu, ratusan orang menjadi korban baik dari massa atau aparat kepolisian.

Buntut aksi ricuh tersebut, lima orang kader HMI termasuk Sekretaris Jenderal PB HMI Amijaya Halim ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator. Sekjen HMI tak ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik dan adanya jaminan. Namun, keempat kader HMI lainnya saat ini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022