Tim Saber Pungli Kini Awasi Layanan Birokrasi di Kemendagri

Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Sumber :
  • kemendagri.go.id

VIVA.co.id – Kelompok kerja dan sekretariat unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Satgas Saber Pungli dibentuk di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Kini, urus birokrasi, khususnya pelayanan masyarakat, akan diawasi satuan tugas itu. 

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hari ini mengukuhkan pokja dan unit satgas saber pungli tersebut, yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sri Wahyuningsih.

Yuswandi mengatakan, tugas penting menunggu anggota pokja dan unit satgas saber pungli Kemendagri yang baru saja dikukuhkan untuk membersihkan pelayanan publik dari pungli.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

"Kalau lihat strukturnya dari pokja yang dibentuk, sama seperti di nasional, minusnya pokja intelijen," ujar Yuswandi di Jakarta.

Usai dikukuhkan, pokja dan unit satgas saber diharapkan langsung bekerja. Tugas utamanya yakni pada pencegahan, penindakan dan Yustisi atau penegakan hukum masalah pungli.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

"Saya ingatkan kepada semuanya bahwa unit ini sudah memulai kerjanya. Mereka mulai bekerja per hari ini, tidak ada bilang belum bekerja. Standar pekerjaan unit ini, ada pada pencegahan, penindakan dan Yustisi," kata Yuswandi.

Penjabat gubernur Bangka Belitung itu juga menyebut bahwa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perlu untuk membentuk hal yang sama yakni pokja dan unit satgas saber pungli.

"Seluruh kantor kita di daerah, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Ditjen Pemerintahan Desa dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Kementerian/Lembaga dan lainnya," kata dia.

Yuswandi berpesan, pokja dan unit satgas saber pungli harus betul-betul mencermati layanan publik di Kemendagri. Itu agar publik tak disusahkan, apalagi sampai mengeluarkan uang untuk mengurus berbagai keperluan perijinan.

"Yang bisa menyusahkan publik adalah prosesnya, aneh-aneh dan berbelit, akhirnya ada sesuatu yang dibutuhkan agar jalannya mulus. Ini klasik," kata Yuswandi.

Pokja dan satgas saber pungli Kemendagri juga diminta untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim atau satgas saber pungli nasional yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.

"Awasi dan laporkan ke satgas saber pungli nasional. Kemendagri ini, beberapa personilnya masuk dalam satgas saber pungli nasional. Jadi yang ada di Kemendagri ini punya nilai lebih dalam berkomunkasi terutama peningkatan kerja dalam satgas nasional," kata dia.

 

(ren)

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024