Bupati Sabu Raijua Langsung Ditahan Penyidik KPK
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan pasca-diciduk petugas KPK karena diduga menghalang-halangi penyidikan.
Mengenakan rompi tahanan, Marthen langsung digiring ke Rumah Tahanan yang berada di basement gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.
Marthen sempat membantah sudah mengerahkan massa dan menghalang-halangi saksi yang hendak memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah tahun 2007 yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
"Bukan menghalangi-halangi itu, tetapi saya juga kaget bahwa ada proses penangkapan," kata Marthen.
Ia juga mengelak saat dikonfirmasi diciduk petugas KPK di bilangan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin malam 14 November 2016. Dia juga mengklaim, datang ke Jakarta hanya untuk makan malam.
"Bukan di Tamansari, tapi di Imperia. Kan saya diundang makan malam, dan rencana saya mau pulang ke Kupang itu," ujarnya.
Sebelumnya, Marthen menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan. Tapi KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status tersangka kepada Marthen dalam kasus yang dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 yang jumlahnya mencapai Rp77 miliar.
(mus)