Ketua KPK Yakin Korupsi e-KTP Libatkan Banyak Orang
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini korupsi Rp2,3 triliun pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak dinikmati satu-dua orang saja.
Penyidik KPK, katanya, terus memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dan mengetahui kasus itu, seperti Azmin Aulia, adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang telah diperiksa.
"Saya masih pada keyakinan kalau kerugian negara banyak, pelakunya tidak mungkin hanya dua orang," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 14 November 2016.
Proyek e-KTP yang diusut KPK total anggaran yang dikucurkan negara mencapai Rp5,8 triliun. Agus memastikan tersangkanya akan terus bertambah seiring penyidikan KPK.
"Jadi sekarang kami masih terus mendalami dan cari alat bukti. Mudah-mudahan kita segera menemukan dan tidak lama-lama," ujarnya.
KPK memeriksa sedikitnya empat orang saksi, termasuk Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia. Saksi lain adalah staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi; Karyawan Perum Percetakan Negara RI, Indri Mardiani; dan Advokat Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Associates, Mario Cornelio Bernando.
KPK juga memeriksa Irman sebagai saksi untuk Sugiharto. Kelar diperiksa, Irman menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan justice collaborator agar pelaku utama bisa diungkap.
KPK sudah menjerat Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Dirjen Dukcapil pada Kementerian Dalam Negeri.